Berdasarkan atas peraturan dan himbauan dari pemerintah, akhir-akhir ini para provider penyedia layanan jaringan internet melakukan pemblokiran terhadap beberapa situs yang dianggap membahayakan atau berbau porno.
Hal ini berdasarkan atas peraturan dan himbauan dari pemerintah. Hal ini menimbulkan efek yang positif serta ada pula yang negatif. Positifnya berupa keamanan dan filterisasi terhadap barang-barang yang berbau porno serta efeknya dan ada pula efek negatif yang tak kalah pentingnya. Efek negatifnya adalah kebebasan yang terkekang serta informasi yang yang mengalir kurang bebas sehingga berdampak pada keamanan berinternet.
Atas dasar ketidak nyaman yang saya alami juga maka saya disini akan menshare-kan cara menerobos situs yang diblokir oleh provider. caranya adalah memanfaatkan web yang bernama NewIPNow.
Ketika sudah memasuki web tersebut maka yang harus anda lakukan adalah :
Hal ini berdasarkan atas peraturan dan himbauan dari pemerintah. Hal ini menimbulkan efek yang positif serta ada pula yang negatif. Positifnya berupa keamanan dan filterisasi terhadap barang-barang yang berbau porno serta efeknya dan ada pula efek negatif yang tak kalah pentingnya. Efek negatifnya adalah kebebasan yang terkekang serta informasi yang yang mengalir kurang bebas sehingga berdampak pada keamanan berinternet.
Atas dasar ketidak nyaman yang saya alami juga maka saya disini akan menshare-kan cara menerobos situs yang diblokir oleh provider. caranya adalah memanfaatkan web yang bernama NewIPNow.
Ketika sudah memasuki web tersebut maka yang harus anda lakukan adalah :
- Masukkan URL situs yang akan anda terobos blokirnya
- Pilih salah satu IP yang ada di bawah tab isian alamat situs
- klik Enter dan mulai surfing...
selain itu ada cara lain :
karena pemblokiran yang dilakukan saat ini hanya sebatas filter ip per ip. maksud nya IP ISP anda memblokir IP website haram tersebut. artinya anda bisa mengakses situs website yang diblokir dengan menggunakan IP yang berbeda. bagaimana caranya? yaitu dengan mengganti IP DNS pada koneksi komputer anda.
berikut ini adalah tips cara membuka situs website yang diblokir oleh ISP dan pemerintah:
karena pemblokiran yang dilakukan saat ini hanya sebatas filter ip per ip. maksud nya IP ISP anda memblokir IP website haram tersebut. artinya anda bisa mengakses situs website yang diblokir dengan menggunakan IP yang berbeda. bagaimana caranya? yaitu dengan mengganti IP DNS pada koneksi komputer anda.
berikut ini adalah tips cara membuka situs website yang diblokir oleh ISP dan pemerintah:
- buka Control Panel lalu buka Network Connections:
Pilih Use The Following DNS Server Addresses dan isi Preferred DNS Server dengan 8.8.8.8 lalu isi Alternate DNS Server dengan 8.8.4.4
cara menjebol website yang diblokir di atas adalah dengan cara menggunakan DNS milik Google. jadi klo pemerintah mau memblokir situs haram tersebut mau tak mau pemerintah juga harus memblokir google. sebenarnya ada banyak DNS yang bisa kalian gunakan, yaitu menggunakan layanan OpenDNS dan DNS milik ISP kalian masing-masing, tapi kstabilannya tidak terjamin.
(semoga info ini bermanfaat)
0 Comment to "Menerobos Situs Web yang diblokir"
Post a Comment